Kabupaten Bekasi -Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memimpin Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat KH. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (22/4).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bekasi meminta kepada jajaran Kepala Perangkat Daerah untuk menegakan peraturan penertiban bangunan liar secara humanis agar masyarakat dapat menerima aturan untuk mengembalikan fungsi lahan yang sesungguhnya dan menghindari terjadinya bencana alam banjir.
Dirinya juga menginstruksikan kepada para Camat untuk melakukan pengawasan dan melaporkan kondisi di lapangan khususnya pada kegiatan penertiban bangunan liar di wilayahnya masing-masing.