KARAWANG — Persoalan pelayanan kesehatan yang dirasakan masyarakat menjadi perhatian Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar NKRI (DPP LSM Laskar NKRI). Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama manajemen BPJS Kesehatan Karawang, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Meeting BPJS Kesehatan Karawang tersebut membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam audiensi itu, DPP LSM Laskar NKRI menyampaikan sejumlah temuan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah mengenai pelayanan rawat inap bagi peserta JKN.
Pihak BPJS Kesehatan Karawang memberikan penjelasan bahwa pelayanan rawat inap pada prinsipnya diberikan berdasarkan indikasi medis. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak terdapat pembatasan rawat inap sebagaimana persoalan yang dipertanyakan dalam audiensi tersebut.
Penjelasan tersebut mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Selain persoalan rawat inap, pembahasan juga menyentuh kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kualitas pelayanan terus dilakukan bersama para pemangku kepentingan di tingkat pusat. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sekaligus memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan yang baik di fasilitas kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan saluran pengaduan yang telah tersedia apabila menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa keluhan peserta dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi, termasuk melalui PIC BPJS SATU yang tersedia di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Keberadaan kanal tersebut diharapkan dapat memudahkan peserta dalam menyampaikan persoalan sekaligus membantu proses koordinasi ketika terjadi kendala pelayanan di fasilitas kesehatan.
Laskar NKRI Ajukan Draft Kerja Sama
Tidak hanya menyampaikan persoalan pelayanan kesehatan, DPP LSM Laskar NKRI juga menyerahkan draft kerja sama kepada BPJS Kesehatan Karawang.
Draft tersebut berkaitan dengan upaya penanganan dan fasilitasi pengaduan masyarakat yang mengalami persoalan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
DPP LSM Laskar NKRI memandang diperlukan pola komunikasi dan koordinasi yang jelas agar persoalan yang dialami masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
Dengan adanya pola koordinasi tersebut, masyarakat yang mengalami kendala pelayanan kesehatan diharapkan memiliki jalur komunikasi yang lebih terarah untuk menyampaikan pengaduannya.
Draft kerja sama yang diserahkan dalam audiensi tersebut selanjutnya diterima oleh BPJS Kesehatan Karawang untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme serta kewenangan yang berlaku.
Audiensi ini sekaligus menjadi ruang komunikasi antara lembaga masyarakat dan penyelenggara program JKN untuk membahas persoalan pelayanan kesehatan berdasarkan pengaduan maupun temuan yang berkembang di lapangan.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang lebih terbuka, persoalan pelayanan kesehatan diharapkan dapat ditangani melalui saluran yang sesuai, sehingga kepentingan masyarakat sebagai peserta JKN tetap menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelayanan.












