Daerah  

Audensi FORTAL bersama wakil Bupati dan Kapolres Metro Bekasi Minta Segera Dibentuk Satgas Khusus Anti Obat Terlarang

Kabupaten Bekasi -Marakmya peredaran obat obat terlarang di kabupaten Bekasi forum masyarakat Anti Obat terlarang (FORTAL) adakan Rapat dengar pendapat bersama Pemerintah daerah dan Kapolres Metro Bekasi .

Dalam rapat dengar pendapat di sambut langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa da nwakil bupati sekaligus ketua BNK kabupaten Bekasi Asep Surya Atmaja,di ruang kerjanya Selasa 22/4/2025.

 

 

Ketua forum masyarakat Anti Obat terlarang (Fortal) menyampaikan kabupaten Bekasi saat ini sudah darurat obat terlarang secara terang terangan di perjalanan belikan secata bebas di masyarakat dari anak -anak hingga orang tua.

 

Ketua Fortal Edo mengatakan “agar meminta kepada pihak kepolisan dan pemerintah kabupaten Bekasi Harus menindak tegas kepada oknum oknum yang menjual obat terlarang seperti tramadol dan excimer dan harus di buat satgas pencegahan dan pemberantasan obat obat terlarang di kabupaten Bekasi.

“Adapun wilayah merah di kabupaten Bekasi yang sangat darurat obat obat terlarang yakni kecamatan Cikarang Utara, Babelan, Sukatani dan Taruma jaya yang peredarannya harus di hentikan dan tidak bisa di biarkan yang nantinya akan masuk ke kecamatan camataan yang lain” .

Edo Menambahkan “aparat penegak hukum harus segera menangkap para penjual obat terlarang , pelaku bisa dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan/atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”, tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *