Daerah  

Kadisnakertrans Karawang Sampaikan Pesan Bupati ke Pelaku Usaha dan HRD

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi

KARAWANG-Mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi menghadiri acara Gathering dan Munggahan yang diselenggarakan oleh Asosiasi HRD & GA di Hotel Mercure, Selasa (25/2/2025) siang.

Pada kesempatan itu Rosmalia membacakan pesan Bupati untuk disampaikan ke para pelaku usaha dan HRD.

“Supaya kita sama-sama bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tertib,” ujarnya.

Bupati pun berpesan agar pelaku usaha melakukan kewajibannya memberikan THR (menjelang Hari Raya Idul Fitri) kepada karyawan tanpa perlu menunggu surat edaran dari Bupati.

“Aturan tetap sama, surat edaran itu hanya sebagai pengingat saja, jadi sesegera mungkin membayar THR. Alhamdulilah selama ini di Karawang tidak ada masalah terkait THR, beliau pun berharap untuk tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah atau pun gejolak-gejolak terkait THR,” tuturnya.

Bupati menegaskan, agar pelaku usaha dan industri untuk membayar upah sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Tidak kalah pentingnya, Rosmalia pun menyampaikan pesan Bupati supaya pelaku usaha dan industri untuk memberikan peluang-peluang kerja dan usaha kepada warga Karawang termasuk kepada para penyandang disabiltas.

Bupati juga meminta bantuan pelaku usaha dan industry serta HRD untuk membantu perekonomian Karawang terutama sektor UMKM.

“Mungkin pada saat jelang Lebaran ini diharapkan bagaimana bisa menyerap produk-produk UMKM. Mari kita sama-sama memajukan Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *