Dinas PRKP Karawang Kembangkan Aplikasi “Si Imah” Sampai ke Pelosok Desa

Karawang-Masyarakat kabupaten Karawang, melalui Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (DPRKP) membuka Aplikasi “SiImah”(Layanan system Information Management Of Housing), bagi warga masyarakat kabupaten Karawang pengentasan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni (rulahu).

Kadis PRKP Karawang H.Asep Hazhar mengatakan Aplikasi SIIMAH adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh dinas PRKP Kabupaten Karawang yang merupakan bentuk digitalisasi pengolahan data dan layanan yang menyajikan informasi publik terkait perumahan dan kawasan permukiman di wilayah Kabupaten Karawang,Melalui aplikasi imah , kita dapat memasukkan pengajuan usulan perbaikan rumah tidak layak huni (RUTILAHU).

Dinas PRKP aplikasi Si imah saat ini respon masyarakat sangat baik kini sudah masuk 4800 pengajuan rumah tak layak huni yang tersebar di seluruh desa karawang, renovasi per unit rumah anggaran dengan 46 juta dengan target 2000 rumah tidak layak huni pertahunnya.

Dengan adanya aplikasi ini, lanjutnya kami bisa mengetahui jumlah rutilahu keseluruhan yang ada di Karawang setelah kami melakukan verifikasi data kondisi rumah yang di ajukan melalui aplikasi Si imah yang masuk seluruh desa yang ada di kabupaten karawang”.

Setelah menerima data rutilahu yang masuk dari desa, kami memverivikasi kelengkapan data dan persyaratannya. Setelah semua persyaratan lengkap, baru kemudian kami akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi lapangan (Verlap) menentukan skala prioritas secara berurutan,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *