DPRD Karawang Akan Panggil Pengembang yang Belum Serahkan PSU, Dinas PRKP Diminta Buka Data Perumahan

ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedy Indra Setiawan, dalam  RDP bersama warga dari enam perumahan di Desa Bengle

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang akan segera memanggil pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Hal tersebut disampaikan ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedy Indra Setiawan, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga dari enam perumahan di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Selasa (23/12/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas PUPR, BPKAD Karawang, BPN, Satpol PP serta sejumlah pengembang perumahan di wilayah tersebut.

 

Dedy menjelaskan, agenda RDP merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi III DPRD Karawang, khususnya dalam mendorong pengembang agar segera melakukan serah terima PSU atau fasos-fasum kepada pemerintah daerah.

 

“Agenda hari ini memang bagian dari tupoksi Komisi III. Kami sudah beberapa kali memanggil asosiasi pengembang agar segera menyerahkan fasos-fasum,” ujarnya.

Dari hasil rapat, Dedy mengungkapkan bahwa terdapat pengembang yang sudah berproses melakukan serah terima PSU, namun ada pula yang belum memulai proses sama sekali.

“Dari persyaratan yang ada, memang ada pengembang yang sedang berproses, tapi ada juga yang belum berproses. Untuk yang belum, nanti akan kami panggil lagi secara khusus agar segera melakukan serah terima,” tegasnya.

Ia juga menilai secara umum penanganan persoalan perumahan di Kabupaten Karawang menunjukkan kemajuan signifikan, seiring dengan komitmen kuat dari Pemkab Karawang.

“Komitmen Pemda luar biasa. Personel di PRKP sudah ditambah, proses serah terima, termasuk yang dilakukan secara mandiri, kini bisa berjalan dengan kualitas yang lebih baik,” jelas Dedy.

Menurutnya, penambahan personel di PRKP merupakan respons cepat Pemkab Karawang terhadap kebutuhan di lapangan. Hal itu menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan serah terima PSU perumahan.

“Ini membuktikan bahwa komitmen Pemkab Karawang untuk menyelesaikan serah terima PSU ini sangat besar,” katanya.

Dedy berharap ke depan PRKP dapat memberikan data dan masukan kepada DPRD terkait pengembang-pengembang yang belum menjalankan kewajibannya.

“Ujung tombaknya memang PRKP. Pengembang mana yang belum berproses akan kami panggil bersama-sama. Komisi III DPRD siap memanggil pengembang yang belum melakukan serah terima, dan ini bukan hanya sekadar rapat, tapi langkah nyata,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *