KARAWANG– DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam mendorong penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin saat menghadiri kegiatan Coffee Morning yang digelar Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Sekitar (PGIS) bersama tokoh lintas agama, Sabtu (6/6/2026), di pelataran Kepastoran Gereja Pasundan Karawang, Kecamatan Telukjambe Timur.
Kegiatan yang mengusung tema “Pembahasan Penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Non-Diskriminasi di Kabupaten Karawang dan Persiapan Natal 2026” itu turut dihadiri unsur Forkopimcam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Perkumpulan Masyarakat Batak Karawang (Permata Karawang), tokoh agama Kristen, Islam, Hindu, Buddha, serta berbagai perwakilan komunitas yang ada di Karawang.
Dalam sambutannya, Endang Sodikin menyatakan DPRD Karawang akan mendorong terwujudnya TPU lintas agama sebagai bentuk keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan mendorong hadirnya TPU lintas agama di Karawang sebagai bentuk rasa keadilan bagi seluruh masyarakat dan pemeluk agama yang ada,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara Tempat Pemakaman Umum (TPU), Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang dikenal sebagai pemakaman komersial, serta Tempat Pemakaman Khusus (TPK).
Menurutnya, pengadaan TPU telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2025 yang menegaskan prinsip non-diskriminasi dalam pelayanan pemakaman.
“Di TPU ini yang diatur adalah pemanfaatannya. Karena itu tidak diperbolehkan adanya pungutan retribusi dengan alasan apa pun,” tegas Endang.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu aturan turunan dari perda tersebut, baik dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) maupun regulasi teknis lainnya yang akan mengatur mekanisme pelaksanaan dan pengelolaan TPU.
“Di mana pun lokasi TPU nantinya, harus memiliki landasan hukum yang kuat serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,” katanya.
Diskusi yang berlangsung hangat itu diwarnai berbagai masukan dari para pendeta dan tokoh masyarakat terkait kebutuhan lahan pemakaman serta implementasi kebijakan di lapangan.
Selain menjadi forum dialog lintas agama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian santunan kepada murid-murid Sekolah Minggu Gereja Pasundan Karawang serta anak-anak yatim piatu di lingkungan sekitar sebagai wujud kepedulian sosial.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Karawang berharap sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dalam mewujudkan penyediaan TPU yang inklusif, adil, dan dapat diakses seluruh warga Karawang tanpa diskriminasi.












