Daerah  

Program Ungggulan Jokowi PTSL di Kabupaten Karawang Diduga Masih Diwarnai Praktek Pungli?

Karawang, Beritanet.com – Salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), PTSL di Kabupaten karawang diduga masih diwarnai praktek Pungutan Liar (Pungli).

Dilansir dari Nuansametro.co.id, dugaan praktek pungli program PTSL tersebut terjadi di Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya, yang diungkap langsung oleh pemohon berinisial M dan K.

Diterangkan pemohonon M dan K, tanpa dasar yang jelas mereka harus merogok sejumlah uang sebesar 1,5 Juta Rupiah dengan uang muka sebesar 200 hingga 500 Ribu Rupiah.

Padahal, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, menegaskan tujuan PTSL adalah mempercepat pelayanan kepada masyarakat terkait kepastian hukum atas tanah, serta mencegah konflik pertanahan yang melibatkan aparat.

Maka ATR/BPN dan Pemerintah Desa (Pemdes) dibawah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang harus bersinergi mensukseskan program unggulan Presiden itu.

Sekretaris Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, Wawan Gunawan akan mengawal dugaan pungli PTSL dengan berencana melaporkannya kepada pihak terkait.

Sementara itu Satgas PTSL ART/BPN Kabupaten Karawang, Wartono membantah telah terjadi dugaan praktek pungli. Bahkan Warno menyebut tidak ada satupun pemohon yang dimintai uang.

“Dana yang digunakan untuk keperluan administrasi seperti materai berasal dari sumber pribadinya,” katanya. (Ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *