Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Kerja Kalangan Jurnalis Di Karawang

Foto:Sososialisasikan pentingnya para jurnalis ikut program BPJS bersama SMSI dan PWI Karawang

Karawang- Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Karawang Jawa Barat menggandeng pihak BPJS Keternagakerjaan Cabang Karawang. Sososialisasikan pentingnya para jurnalis ikut program BPJS Ketenagakerjaan di sekretariat PWI Karawang, Rabu (31/11/2022) Pukul 14:00 WIB.

Ketua PWI Karawang Aep Saepulloh mengatakan Program BPJS Ketenagakerjaan wajib diketahui oleh para jurnalis di Karawang. Pasalnya, tugas para jurnalis kerap berada dilapangan untuk mencari berita. Sehinga perlu jaminan ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas untuk memberikan informasi pada publik.

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di sekretariat PWI Karawang, dihadiri pengurus PWI dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang. perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, tiga program tersebut bermanfaat bagi insan pers yang akan ikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Rahman perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabupaten Karawang mengatakan”Para jurnalis perlu ikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Karena dari tiga poin program tersebut memberikan perlundungan bagi kalangan jurnalis diantaranya,perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, tiga program tersebut bermanfaat bagi insan pers yang akan ikuti program BPJS Ketenagakerjaan,”

Program tersebut nantinya melalui koperasi PWI Karawang bagi yang berminat ikuti program BPJS Ketenagakerjaan.”Bagi yang berminat untuk ikuti program bisa mendaftar di koperasi PWI Karawang,” bahwa insan pers di Karawang dapat ikut mendaftar program BPJS Ketenagarkerjaan melalui koperasi PWI Karawang.

” Jika berminat kalangan jurnalis Karawang mendaftarkan diri ikut program BPJS Ketenagakerjaan melalui iuran perbulan yang terjangkau diantaranya, jaminan kecelakaan kerja Rp.10.000,- Jaminan Kematian Rp.6800,- total 2 program Rp.16.800,- Sementara jika ikut tambahan Jaminan Hari Tua Rp.20.000,- maka total 3 program Rp.36.800,- perbulannya,”ungkapnya.

Senada disampaikan Mustafid dan Edi perwakilan dari SMSI Kabupaten Karawang, program BPJS Ketenagakerjaan diperlukan oleh para jurnalis Karawang. Karena program tersebut memberikan perlindungan bagi insan pers dalam menjalankan tugas yang tinggi mobilitas dan aktivitas di ruanh publik seperti di jalan raya.

“Intinya program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan hari tua bagi kalangan jurnalis dan akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian dan iuran perbulannya terjangkau serta mudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan melampiran foto KTP calon peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Mustafid.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya jika terjadi musibah maka akan dijamin oleh pihak BPJS ketenagakerjaan , yakni biaya transpirtasi, perawatan dan pengobatan sampai sembuh, santunan cacat akibat kecelakaan kerja dan santunan sementara tidak mampu bekerja.

Selain itu, lanjut Rahman jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja, santunan sebesar Rp 48 x gaji yang terlapor, beasiswa untuk 2 orang anak sampai dengan lulus kuliah. Sementara, meninggalnya diluar kerja akan mendapat santunan ketenagakerjaan sebesar Rp.42.000.000 ,dan beasiswa untuk 2 orang anak sampai dengan lulus kuliah dengan catatan jika menjadi peserta minimal 3 tahun.

“Kelebihan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah manfaat tabungan yang bisa diambil ketika sudah tidak bekerja lagi dan besarnya sesuai dengan iuran yang terkumpul ditambah hasil pengembangan. Dan kalangan jurnalis dapat mendaftar melalui kreteria Pekerja Mandiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *