Daerah  

Aktivis Pemuda Desa Mendesak DPRD Panggil Koperasi PNM Mekkar Karang Bahagia Soal Keabsahan Legalitas

Kabupaten Bekasi – Bendahara Umum Jaringan Pemuda Desa Nusantara, Bisri mendesak DPRD Kabupaten Bekasi panggil pihak koperasi PNM Mekkar Cabang Karang Bahagia yang dinilai meresahkan warga Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia.

Bisri menduga keberadaan kantor cabang koperasi PNM Mekkar Karang Bahagia fiktip tidak memenuhi syarat mengingat koperasi simpan pinjam tersebut bagian program dari BUMN, (14/07).

“Mengingat koperasi PNM Mekkar ini adalah program BUMN, maka dari itu kami perlu mempertanyakan keabsahan administrasi serta legalitas resmi operasional lembaga pembiayaan tersebut,” ucapnya.

Mestinya koperasi itu memenuhi syarat sebab didukung lembaga negara. Oleh sebab itu fungsi pengawasan dari legislatif dan masyarakat sangat dibutuhkan saat ini.

“Kami mengkhawatirkan prosedur administrasi serta payung hukum yang belum terpenuhi secara menyeluruh oleh pihak koperasi,” katanya.

Lebih parahnya lagi, cara penagihan debt collector PNM Mekkar tidak berdasarkan aturan wajib Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana mestinya. Bahkan pihak nasabah pun tidak diberikan surat perjanjian simpan pinjam oleh PNM Mekkar sebagai pihak pertama.

“Inikan koperasi yang dibiayai oleh negara harusnya cara nagihnya pun harus sopan dan santun, karena uang APBN itu dari duit rakyat,” jelasnya.

Kita mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil pihak PNM Mekkar sebelum rakyat yang bergerak. Koperasi tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat tingkat bawah jika terjadi ketidaksesuaian administrasi hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat serta uang negara.

“Dalam waktu dekat jika tidak ada tindakan dari pihak DPRD kami sebagai masyarakat akan melakukan aksi demo di Pemkab Bekasi,” tutupnya (bis).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *