Dewan Pers Bentuk Satuan Tugas Nasional (Satnas) Keselamatan Pers

Dewan Pers membentuk Satuan Tugas Nasional (Satnas) keselamatan pers melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Hal ini dilakukan Dewan Pers dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan.

Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat berharap bahwa kerja sama ini, bukan hanya sekedar formalitas. Namun juga ditekankannya, kolaborasi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga ini harus dapat berjalan dengan aksi nyata.

“Saya harapkan surya kerja sama ini, di atas kertas itu mengarah kerja sama dalam tindakan. Sebab kalo hanya MoU, kerja sama itu hal yang mudah sekali dilakukan,” kata Komarudin dalam sambutan penandatangan MoU SKB 3 Lembaga di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Sebab ditegaskan Komarudin, bahwa kerja sama tersebut untuk memaksimalkan peranan pers, sebagai pilar ke-4 demokrasi. Ia menjelaskan, hal ini sebagai bentuk kehadiran pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan program kerjanya.

“Negara ini salah satu problem yang utama, akut, itu kan penegakan hukum dan korupsi. Disinilah pers merupakan kawan strategis bagi pemerintah,” ujarnya.

Sumber: RRI.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *