Kabupaten Bekasi –Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pencemaran Udara dalam bentuk Pelatihan Pelaporan PPU melalui aplikasi SIMPEL di Java Palace Hotel, Jababeka, Cikarang Utara pada Rabu, 23 April 2025
Acara diawali dengan laporan dari Ketua Panitia, Nugraha Syarif Husein, ST, M.Eng selalu Ketua Tim Pemantaun Lingkungan Hidup, dilanjutkan dengan sambutan resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh Duarte D.J. Fernandes, S.STP., M.M. selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
80 perusahaan perwakilan pelaku usaha/kegiatan dan pengelola kawasan industri di wilayah Kabupaten Bekasi hadir dengan narasumber dari Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara, KLHK serta didukung oleh Clean Air Asia, NGO internasional yang diakui oleh PBB dan berkomitmen terhadap peningkatan kualitas udara.
Menurut Nugraha kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis mengenai regulasi cerobong emisi, mendorong penerapan strategi pengendalian pencemaran udara di sektor industri dan terakhir memperkuat kapasitas pelaporan melalui aplikasi SIMPEL, sebagai bagian dari inventarisasi sumber emisi industri.
“DLH Kabupaten Bekasi berharap kegiatan ini dapat mendorong sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menciptakan kualitas udara yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi”, ucap Pria lulusan Teknik Lingkungan Jepang tersebut.