Kabupaten Bekasi – Ketua LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR), Iday menilai Satpol PP sebagai penegak Perda tak bernyali, pasalnya masih banyak tempat hiburan malan yang masih buka dibulan suci Ramdhan.
Menurutnya, THM buka disaat masyarakat melakukan ibadah dan tentunya hal itu sangat mengganggu kenyamanan warga Kabupaten Bekasi.
“Dalam waktu dekat ini jika THM itu masih buka, kami LSM GBR akan berkolaborasi dengan masyarakat untuk melakukan swiping,” tuturnya, (17/3).
Tak hanya itu, dia juga mengatakan akan melakukan demo agar Bupati Bekasi mencopot atau memberikan sangsi kepada Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Kami mendesak Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang agar melakukan tindakan terhadap THM yang masih membandel buka dibulan Ramadhan ini,” katanya.
Dirinya berharap organisasi islam lainnya juga ikut serta mendukung menutup THM pada bulan puasa ini karena mengganggu kenyamanan ibadah umat muslim.
“Kami berharap Bupati Bekasi secepatnya bertindak menutup THM sebelum masyarakat yang bertindak,” tandasnya (bis).