Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin,
KARAWANG– Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, mengkritik keras alokasi anggaran Rp5,6 miliar yang digunakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang untuk pembelian pulsa kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sepanjang tahun 2026.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan pemikiran yang terbalik dalam penanganan stunting. Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya difokuskan pada intervensi langsung yang menyentuh masyarakat, seperti pemenuhan gizi melalui makanan tambahan untuk balita, bukan hanya untuk proses verifikasi dan validasi data.
“Penanganan stunting itu harus bersentuhan langsung, misalnya pembelian telur atau makanan tambahan untuk balita. Bukan hanya untuk pembelian pulsa kader TPK untuk verifikasi dan validasi data. Ini pemikiran yang terbalik,” ujar Asep Syaripudin atau akrab disapa Asep Ibe, Rabu (15/4/2026).
Ibe menegaskan, besarnya anggaran untuk verifikasi dan validasi tidak sebanding dengan alokasi penanganan langsung di lapangan. Padahal, berdasarkan data yang ia terima, angka stunting di Karawang tahun 2026 masih mengalami peningkatan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah menargetkan zero stunting.
Ibe juga menekankan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab lintas sektor, bukan hanya Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang. DPPKB sebagai bagian dari gugus tugas percepatan penurunan stunting, dinilai seharusnya memberi contoh dalam penyusunan anggaran yang efektif dan efisien.
“Jelas DPPKB Karawang melakukan pemborosan anggaran, dengan kegiatan pembelian pulsa kader Rp5,6 miliar jelas DPPKB tidak efektif dalam merencanakan anggaran, masa Rp5,6 miliar habis hanya untuk pulsa. Harusnya ada strategi lain yang lebih efektif,” tegasnya.
Ibe turut menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp750 miliar. Dalam situasi tersebut, pemerintah pusat juga meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Pemerintah pusat juga kan telah menginstruksikan untuk melakukan efisiensi, harusnya ini disambut baik oleh SKPD,” katanya.
Terkait polemik ini, Komisi IV DPRD Karawang hari ini telah melakukan evaluasi melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Pada Rabu (15/4/2026) mendatang, Komisi IV DPRD Karawang juga akan melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) triwulan sekaligus meminta pertanggungjawaban dari DPPKB Karawang terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Kita meminta DPPKB Karawang untuk mengevaluasi anggaran Rp5,6 miliar tersebut. Itu kan untuk 10 bulan kan, masa pendataan tidak cukup enam bulan?,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, di tengah upaya efisiensi anggaran, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang tetap mengalokasikan Rp5,6 miliar untuk pemberian pulsa kepada 5.637 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sepanjang 2026.
Plt Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri, mengatakan setiap kader menerima Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan guna menunjang pelaporan dan pendampingan di lapangan.
Menurutnya, kader TPK berperan penting dalam pencegahan stunting dengan menyasar calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin, hingga balita. Seluruh hasil pendampingan dilaporkan melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (ELSIMIL) milik BKKBN, dengan distribusi pulsa dilakukan langsung oleh provider seperti Telkomsel, Indosat, dan XL ke nomor masing-masing kader.
Ia menegaskan, program ini merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk menekan munculnya kasus stunting baru, yang dijalankan secara terpadu melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama lintas sektor. Penggunaan pulsa juga dievaluasi rutin setiap bulan melalui laporan aplikasi ELSIMIL oleh Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
“Ini bagian dari upaya pencegahan agar tidak muncul kasus stunting baru di Karawang,” tegasnya.












