KARAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang menunjukkan respons cepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Saat melaksanakan patroli rutin penertiban parkir liar di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru, Karawang, Rabu (6/5/2026), petugas mendapati sebuah kendaraan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan, awalnya personel Unit Turjawali tengah menyisir lokasi sekitar pukul 09.45 WIB untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Di tengah kegiatan tersebut, petugas mencurigai sebuah dump truk bernomor polisi B 9388 PAD yang terparkir di area tidak semestinya.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan ETLE Handheld untuk memastikan kesesuaian data kendaraan. Dari hasil pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian pada identitas kendaraan yang digunakan,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh personil Sat Lantas Polres Karwang. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan sejumlah pelat nomor dengan variasi berbeda yang turut diamankan sebagai bagian dari pendalaman. Selain itu, pada bagian bak kendaraan, ditemukan adanya modifikasi tangki yang berisi bahan bakar jenis solar.
Selanjutnya, guna memastikan penanganan yang komprehensif, kendaraan beserta pengemudi dan barang yang ditemukan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Karawang dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini di amankan di Polres Karawang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang, khususnya Satlantas, dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung upaya penegakan hukum secara terpadu. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tutup Kapolres melalui Kasi Humas.












