Foto bersama Ketua Asperumnas Jawa barat saat kunjungan ke kantor dinas bupati Karawang
Karawang-Ketua DPW Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Perumahan Nasional (Asprumnas) Jabar H, Abun Yamin Syam dan Ketua DPD Asprumnas Karawang Asep Suryana beserta jajarannya lakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh pada Selasa (11/2/2025).
Kedatangan Asprumnas disambut hangat oleh Bupati di ruang kerjanya. Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, H. Abun meminta dukungan dari Bupati agar program pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Karawang terwujud.
“Alhamdulillah Bupati sangat mendukung pembangunan rumah subisidi bagi MBR dengan telah mengeluarkan Perbup yang membebaskan retribusi PBG dan pembebasan BPHTB pada Desember 2024 kemarin,” ucap H. Abun.
Dalam kesempatan itu, Asprumnas juga memberikan masukan dan usulan kepada Bupati terkait Perbup Pembebasan BPHTB di Pasal 8.
“Ya sebaiknya persyaratannya cukup berkewarganegaraan Indonesia karena pembeli rumah subsidi bisa saja karyawan yang KTP-nya masih di luar Karawang atau minimal pemohon miliki domisili Karawang, tapi ketika sudah akad barulah orang tersebut ber-KTP Karawang, kita lihat perbandingannya dengan di kabupaten/kota lain,” paparnya.
H. Abun juga menyampaikan terkait permasalahan lambannya penyerahan prasarana sarana dan utilitas (PSU) perumahan bukan karena dipicu tidak ada keinginan dari pihak pengembang, namun ada sejumlah kendala di antaranya PBT yang harus dicari solusi bersama antara pengembang dan pemerintah daerah serta lembaga atau instansi negara lainnya.
“Kami usulkan dibentuk Satgas PSU yang anggotanya diisi oleh lintas sektoral seperti dari PRKP, PUPR asosiasi pengembang dan sebagainya,” ujarnya.
Bupati menyambut baik masukan dari Apsrumnas dan akan mengkajinya. Namun kembali ia menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung program tiga juta rumah yang digulirkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Kami sudah gerak cepat dukung program tiga juta rumah dengan mengeluarkan Perbup Pembebasan Retribusi PBG dan Perbup Pembebasan BPHTB,” ucapnya.