Karawang, Beritanet – Pasca ramai Kepsek di Batujaya sekaligus istri mantan Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiat berfoto selfy salam satu jari dengan Cawabup Karawang 01, kini beredar diduga seorang ASN Kemenag Kabupaten Karawang berfoto salam Satu jari bersama Cabup Karawang 01.
Diketahui ASN yang bernama Eli Solihat tersebut bekerja di KUA Kecamatan Kelari dan juga sebagai penyuluh di wilayah Kecamatan Kelari.
Belum diketahui dengan jelas dimana tempat dan kapan foto itu diambil, namun dari sepanduk yang menjadi latar foto tersebut, diketahui tengah dalam acara kegiatan Rapat Konsolidasi DMI Kabupaten Karawang.
Dalam sepanduk itupun terdapat tulisan “Acep-Gina Bupati dan Wakil Bupatiku” maka diduga kuat kegiatan itu merupakan kegiatan dukungan politik DKM Karawang untuk paslon 01.
Untuk diketahui, dasar hukum mengenai kewajiban netralitas ASN telah diatur dalam sejumlah regulasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk menunjukkan dukungan kepada pasangan calon dalam bentuk apapun.
Selain itu, Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN juga menegaskan bahwa ASN dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, termasuk dalam bentuk foto atau gestur yang dapat diinterpretasikan sebagai dukungan.
Menanggapi hal ini, pihak KUA Kecamatan Kelari dan Kemenag Kabupaten Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya foto tersebut. Yang bersangkutan juga belum memberikan klarifikasi terkait maksud dan tujuan foto bersama pasangan calon nomor urut 1 itu. (red)