Karawang, Beritanet – Kekosongan jabatan anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Demokrat telah resmi diisi oleh H. Saryadi S.Sos. Pelantikan dilakukan melalui Sidang Paripurna Istimewa pada Rabu (8/3/2023) malam di Gedung Paripurna DPRD Karawang.
H. Saryadi dilantik melalui Pergantian Antarwaktu (PAW) menggantikan almarhum (alm) H. Amad Rifai dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Jayakerta, Kutawaluya, Rawamerta dan Cilebar.
Setelah melalui proses pengajuan PAW dari Fraksi Partai Demokrat, diterbitkan SK Gubernur Jabar Nomor 171/Kep.36-Pemotda/2023 tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Karawang Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas Nama H. Saryadi S.Sos.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto mengatakan, setelah resmi menjadi anggota DPRD Karawang sisa masa jabatan 2019-2024, H. Saryadi ditempatkan sebagai Anggota Komisi I dan Badan Kehormatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Saya harap Pak Saryadi lebih semangat lagi untuk menciptakan Karawang yang lebih baik lagi,” ujar Budianto usai Sidang Paripurna.
Budianto berpesan agar pada sisa masa jabatan yang kurang dari dua tahun ini dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan optimal.
“Walaupun ini menjelang akhir masa jabatan, sebagai kader partai (Demokrat) harus tetap eksis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tandasnya.(red)