Jakarta -Stop TB Partnership Indonesia (STPI) menilai usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memasukkan Orang Dengan Tuberkulosis (TB) sebagai penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai sebuah gagasan yang perlu direspons secara serius. Namun, STPI menekankan bahwa perluasan ini hanya akan berdampak nyata jika dirancang dengan tata kelola yang tepat, termasuk standar kecukupan gizi yang secara khusus disesuaikan dengan kebutuhan medis orang dengan TB, yang tidak dapat disamaratakan dengan kelompok sasaran MBG yang ada saat ini.
Nutrisi dan TB: Hubungan yang Tak Terpisahkan Malnutrisi dan TB memiliki hubungan yang erat dan saling memperburuk. Status gizi yang baik terbukti secara ilmiah mampu meningkatkan daya tahan tubuh, mempercepat pemulihan, dan mendukung keberhasilan pengobatan TB yang berlangsung selama 6 hingga 12 bulan. Dukungan nutrisi bagi orang dengan TB bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian integral dari tata laksana pengobatan yang efektif.
Kenyataannya, orang dengan TB, khususnya mereka yang berada di 2 desil terbawah strata sosial ekonomi, seringkali tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi harian yang memadai selama menjalani pengobatan. Kondisi ini memperlambat pemulihan, meningkatkan risiko putus obat, dan pada akhirnya berkontribusi pada angka kematian yang masih tinggi. Indonesia mencatat sekitar 126.000 kematian akibat TB setiap tahunnya, atau setara dengan 2 jiwa setiap 5 menit.
Pengalaman negara-negara seperti India dan Tiongkok juga membuktikan bahwa dukungan nutrisi yang terstruktur bagi orang dengan TB memberikan dampak nyata terhadap angka kesembuhan dan kelangsungan hidup mereka. STPI mendorong agar dasar ilmiah ini menjadi landasan utama dalam merancang perluasan program MBG. Rilis Untuk segera disiarkan
Mendukung Ide, Mendorong Tata Kelola yang Tepat STPI mendukung penuh semangat di balik usulan ini. Namun, agar perluasan MBG untuk orang dengan TB benar-benar memberikan manfaat optimal dan terhindar dari potensi dampak negatif, STPI mendorong agar implementasinya dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal pokok:
• Targeting yang tepat sasaran: Prioritaskan orang dengan TB dari kelompok sosial ekonomi terbawah yang paling rentan mengalami kekurangan gizi. Perluasan yang terlalu luas tanpa prioritisasi berisiko mengurangi efektivitas program.
• Standar kecukupan gizi yang sesuai: Kebutuhan gizi orang dengan TB berbeda secara signifikan dari anak usia sekolah. Orang dengan TB memerlukan kandungan protein, kalori, dan mikronutrien yang lebih tinggi untuk mendukung proses penyembuhan. Standar gizi MBG perlu diformulasikan secara khusus untuk kelompok ini, bukan sekadar mengadaptasi formula yang sudah ada.
• Dukungan yang menyeluruh: Nutrisi harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan pangan, kualitas layanan kesehatan, pendampingan kepatuhan pengobatan (treatment adherence), dan perlindungan sosial. Program MBG perlu diintegrasikan dengan sistem layanan kesehatan yang ada, bukan berjalan terpisah. •
Inovasi dalam paket sediaan dan mekanisme penyampaian: Kondisi medis orang dengan TB, termasuk efek samping pengobatan seperti mual, anoreksia, dan gangguan pencernaan yang kerap memengaruhi nafsu makan dan toleransi makanan, menuntut inovasi dalam bentuk sediaan gizi, tidak terbatas pada paket makanan konvensional. Suplemen gizi, makanan fortifikasi, atau formula khusus perlu dipertimbangkan sebagai alternatif. Mekanisme penyampaiannya pun perlu beragam: selain melalui kunjungan ke fasilitas layanan kesehatan, distribusi melalui kader kesehatan langsung ke rumah pasien perlu menjadi opsi, khususnya bagi pasien yang tidak mobile, tinggal di daerah terpencil, atau menghindari tempat umum karena kekhawatiran akan stigma.
• Mitigasi dampak negatif: Perlu diantisipasi potensi stigma terhadap orang dengan TB dalam proses distribusi bantuan, serta memastikan mekanisme penyaluran yang menjaga privasi dan martabat penerima manfaat.
Pernyataan STPI “Kami menghargai inisiatif Kementerian Kesehatan dalam mengusulkan perluasan MBG untuk orang dengan TB. Namun, sebagai mitra strategis pemerintah dalam penanggulangan TB, STPI menyarankan perlu memperhatikan perihal gizi, orang dengan TB bukan semuanya anak sekolah, kebutuhan gizi mereka jauh lebih kompleks dan spesifik secara medis. Program ini harus dibangun di atas tiga fondasi. Pertama, targeting yang benar-benar menyasar kelompok paling rentan di strata ekonomi terbawah. Kedua, standar kecukupan gizi yang diformulasikan khusus berdasarkan kebutuhan klinis orang dengan TB, bukan sekadar replikasi formula yang sudah ada. Dan ketiga, integrasi yang nyata dengan sistem layanan kesehatan, pendampingan pengobatan, dan perlindungan sosial. Tanpa tiga hal ini, program yang niatnya mulia pun berisiko tidak memberikan dampak yang kita harapkan bersama, bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru. Indonesia menargetkan eliminasi TB pada 2030. Waktu kita tidak banyak, dan setiap kebijakan harus tepat sasaran.”
— dr Donald Pardede, MPPM Ketua Yayasan Stop TB Partnership Indonesia
STPI berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mengeliminasi TB di Indonesia pada 2030 dan siap memberikan masukan teknis dalam penyusunan kebijakan perluasan MBG ini.












