KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan patroli keimigrasian untuk mengawasi keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Wilayah Kabupaten Karawang, Rabu (24/6). Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir area ruko pada salah satu kawasan industri yang terletak di Kecamatan Karawang Barat, serta mengunjungi salah satu perusahaan yang bergerak di sektor telekomunikasi.
Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Wisnu Yudhoyono, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan rutinitas yang dilakukan secara berkala. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA yang berada di Kabupaten Karawang telah mematuhi setiap aturan keimigrasian yang berlaku.
“Hari ini kami seperti biasa melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang diduga terdapat WNA. Kami juga bertemu dan berkoordinasi dengan pihak pengelola lokasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudho menjelaskan, dalam setiap pelaksanaan kegiatan patroli berlangsung, Imigrasi Karawang senantiasa menggunakan langkah-langkah antisipatif dan edukatif. Setiap penjamin WNA diberikan pemahaman terkait urgensi penyampaian laporan keberadaan orang asing.
Yudho mengimbau agar setiap pengelola dan penjamin WNA dapat bersikap lebih kooperatif. Ia menilai penting kerja sama dan koordinasi antar instansi dalam menciptakan ketertiban masyarakat.
“Kami harap pengelola dapat terus bekerja sama dengan Imigrasi Karawang untuk mengawasi aktivitas WNA yang ada di areanya dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli, diharapkan dapat menurunkan jumlah kasus pelanggaran izin keimigrasian yang dilakukan oleh WNA, sehingga tercipta kondisi yang aman dan terbebas dari gangguan pihak lain.












