Dipalsukan, Orang Tua Siswa SDN Kondangjaya 1 Kecolongan Akses
Karawang – Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Karawang tahun ajaran 2026/2027 diwarnai dengan dugaan pelanggaran administrasi yang merugikan orang tua siswa. Seorang wali murid dari SDN Kondangjaya 1 melaporkan adanya pemalsuan kata sandi (password) login yang diberikan oleh pihak sekolah, sehingga anaknya mengalami hambatan dalam mengakses website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP.
Permasalahan ini bermula ketika orang tua siswa tersebut mencoba melakukan login menggunakan username dan password yang diberikan oleh sekolah asal. Namun, upaya tersebut gagal karena sistem terus menolak akses. Setelah berkomunikasi dengan wali kelas melalui sambungan telepon dan pesan singkat, orang tua tersebut diarahkan untuk meminta bantuan kepada operator sekolah yang akan dituju .
Kendati telah meminta bantuan operator di sekolah tujuan, kendala akses tersebut tetap tidak teratasi. Pihak operator mengarahkan kepada pihak sekolah asal, SDN Kondangjaya 1.
“Sampai di sekolah asal SD Kondangjaya 1, bertemu wali kelas bahwa password login anak saya ada yang merubah. Bahwa hal itu sedang diurus oleh operator ke dinas terkait,” ungkap orang tua siswa tersebut pada Selasa (23/6/2026) .
Setelah menunggu beberapa waktu, pihak sekolah akhirnya menginstruksikan agar orang tua datang langsung ke Dinas Pendidikan untuk meminta ulang kata sandi. Kejutan terjadi ketika password yang diberikan oleh Dinas Pendidikan ternyata sangat berbeda dengan yang sebelumnya diberikan oleh pihak sekolah asal. Hal ini memperkuat dugaan bahwa password yang diterbitkan oleh SDN Kondangjaya 1 merupakan hasil manipulasi .
Atas dasar perbedaan data akses tersebut, orang tua siswa merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dan Kepolisian. Orang tua siswa menduga adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur yang menghambat hak anak untuk mendaftar melalui jalur secara mandiri.
Orang tua siswa tersebut juga mempertanyakan motif di balik kejadian ini. Ia menyoroti adanya dugaan korelasi antara kesulitan akses dengan ketidaksertaan anaknya dalam pendaftaran kolektif yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.
“Saya berfikir. Apakah karena anak saya tidak ikut pendaftaran kolektif yang diselenggarakan oleh sekolah, berdampak pada password login anak saya,” ujarnya .
Diketahui, pendaftaran sistem kolektif yang difasilitasi oleh pihak sekolah ke sekolah tujuan dikenakan biaya dengan nominal tertentu jika siswa diterima di sekolah yang dituju. Sementara itu, para siswa yang mengikuti jalur kolektif tersebut tidak mengalami kendala serupa dan bahkan telah diterima di beberapa SMP Negeri di wilayah Karawang Timur melalui jalur prestasi kejuaraan dengan rata-rata nilai rapor yang tinggi .
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang mengenai dugaan pemalsuan password dan praktik pendaftaran kolektif berbayar ini. Orang tua siswa berharap pihak berwenang dapat menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam proses PPDB.
Orang tua siswa menutup pernyataannya dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan instansi terkait dapat bertindak seadil-adilnya.
“Iya sangat menyayangkan hal ini, ini sama saja memutuskan hak pendidikan anak. Kepada instansi agar bisa bertindak seadil-adilnya,” tutupnya.












