Karawang Timur Raih Peringkat Pertama Penerimaan PBB di Karawang

 Camat Karawang Timur, Bunawan

Karawang – Kecamatan Karawang Timur berhasil meraih peringkat pertama se-Kabupaten Karawang dalam penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk periode Januari hingga Mei 2026.

Camat Karawang Timur, Bunawan, mengatakan capaian tersebut menjadi hasil kerja sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat yang telah taat memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Alhamdulillah, hingga Mei 2026 Kecamatan Karawang Timur berhasil mencatatkan realisasi penerimaan PBB sebesar 12,1 persen dari total SPPT yang masuk,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi penerimaan PBB di Kecamatan Karawang Timur mencapai Rp939.704.547 dari target sebesar Rp7.746.205.211 untuk tahun 2026. Capaian tersebut berasal dari pembayaran wajib pajak di delapan desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Karawang Timur.

Bunawan menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif para kepala desa dan lurah yang turun langsung mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak juga terus mengalami peningkatan.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Karawang Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi membayar kewajibannya. Kami juga mengapresiasi para lurah dan kepala desa yang terus bergerak di lapangan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pembayaran PBB,” katanya.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus meningkat hingga akhir tahun 2026 sehingga target penerimaan PBB Kecamatan Karawang Timur dapat tercapai secara maksimal hingga batas akhir 30 september 2026

Selain menjadi sumber pendapatan daerah, pembayaran PBB juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *