Cikarang -Baru berapa jam audensi bahas peredaran obat obat terlarang di kabupaten Bekasi dengan wakil bupati dan Kapolres forum masyarakat Anti Obat (Fortal) terlarang mengerbek lokasi penjualan obat terlarang yang berlokasi Bugel salam Cikarang Timur, Selasa, 22/4/2025.
Ketua Fortal kabupaten Bekasi Edo mengatakan” didapatkan warung yang menjual ratusan obat terlarang jenis Tramadol dan Exsimer double Y yang sudah di kemas siap jual “.
Kami mencurigai adanya transaksi jual-beli obat terlarang diketahui ada puluhan pemuda keluar masuk ke warung tersebut.Dalam penggerebekan turut hadir dari reskrim polres metro Bekasi yang sudah mengamankan ratusan obat terlarang.
Edo menegaskan “FORTAL tidak segan segan menindak siapapun yang merusak anak bangsa dengan obat terlarang Tersangka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan/atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”, tutupnya