Karawang, Beritanet – Wakil Rois Syuriah PC NU Kabupaten Karawang, KH. Nunu Ahmad Faridz, membela Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang dituding tidak respek terhadap peringatan HSN pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Diketahui, tudingan terhadap Kabag Kesra oleh sakah satu Wakatib PC NU Karawang telah dimuat dalam salah satu media belum lama ini, ditengarai akibat Kesra Karawang tidak menggelontorkan bantuan anggaran kepada PC NU Karawang yang juga akan memperingati HSN.
Padahal, Pemkab Karawang dalam memperingati HSN telah memiliki acara sendiri, atas bentuk dari penghormatan terhadap perjuangan kaum ulama dan santri.
“Pemkab Karawang dalam hal ini melalui Bagian Kesra memiliki kegiatan sendiri dalam memperingati HSN, salah satunya dengan menggelar upacara resmi pemerintah,” ujar KH. Nunu dalam rillis yang diterima redaksi, Selasa (22/10).
“Artinya pada saat Kabag Kesra Karawang tidak membantu kegiatan HSN yang di selenggarakan oleh PC NU Karawang, itu sudah benar, karena sesuai aturan. Sebab nomenklaturnya memang tidak ada untuk memberikan bantuan kegiatan HSN yang di selenggarakan di luar Pemkab Karawang,” tambahnya.
Penetapan HSN tanggal 22 Oktober dijelaskan KH. Nunu, disahkan oleh Keppres No. 22 tahun 2015 merupakan babak baru pengakuan negara terhadap peran dan kontribusi eksistensi santri. Atas usulan ormas NU serta melalui persetujuan ormas – ormas Islam lainnya.
Maka sejak saat itulah Hari Santri Nasional menjadi kegiatan resmi pemerintah untuk diselenggarakan sebagai wujud penghormatan kepada para pejuang dari kalangan Kiai dan santri.
“Jadi PCNU Karawang harus paham tentang kebijakan anggaran, sehingga tidak suudzhon dan tidak gampang menyalahkan. Jangan merasa seolah-olah terdzolimi, yang padahal sebagai konsekwensi logis dari penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional menjadi domain pemerintah,” ungkapnya.
KH. Nunu lebih menyarankan PC NU Karawang untuk mandiri dalam memperingati HSN, menjadikan momentum HSN sebagai panggilan moral dan panggilan ideologi.
“Kalaupun banyak organisasi Islam, Pesantren dan lembaga pendidikan memperingati Hari Santri Nasional itu harus berusaha secara mandiri tanpa ketergantungan pada Pemerintah, jangan serba oleh negara,” katanya.
Sebagai Wakil Rois Syuriah PCNU Karawang, KH. Nunu mengajak menjaga kesakralan HSN dari kegiatan – kegiatan politik, mengingat peringatan HSN tahun 2024 bertepatan dengan Pilkada serentak.
Ia tidak menginginkan keterlibatan Cabup pada peringatan HSN yang diselenggarakan PCNU Karawang.
“Apalagi jika kegiatan rangkaian peringatan HSN yang di selenggarakan oleh PCNU Karawang menghadirkan Calon Bupati tertentu, itu bisa merusak kesakralan peringatan HSN dengan menjadikan kegiatan tersebut sebagai ajang kampanye salah satu Cabup. Peringatan HSN harus netral tidak terkonstaminasi oleh kegiatan politi apapun,” tegasnya.
Terakhir, KH. Nunu kembali menyinggung sikap Kabag Kesra yang dinilainya sudah benar karena sudah berpijak pada ketentuan untuk menyelenggakan peringatan HSN sendiri.
“Jadi sikap Kesra Karawang tidak membantu kegiatan peringatan Hari Santri Nasional PCNU Karawang memberikan pemahaman bahwa Peringatan HSN merupakan domain pemerintah tanpa menafikan peringatan HSN yang juga diperingati oleh Pondok Pesantren, Ormas Islam dan Lembaga Pendidikan,” tandasnya. (red)