Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi hadiri rapat koordinasi pengawasan dalam rangka penyelenggaraan sistem pengendalian Intern pemerintah demi suksesnya Pilkada Serentah tahun 2024.
Acara yang digelar pada 6 Oktober di Ambon itu dihadiri Kadiv Hukum dan Pengawasan, Khoirudin.
“Titik pengelolaan pilkada ada di KPU daerah, maka pada setiap tahapannya harus dijaga dan dikelolavdengan hati-hati, jangan sampai ada persoalan,” kata Ketua KPU RI, Afif.
Dia mengatakan jajaran KPU daerah harus kompak dan mengimplementasikan kolektif kolegial, serta memakai kewenangannya dengan baik.
“Kemudian harus berusaha mengoptimalkan peran-peran yang sudah menjadi tugasnya,” jelasnya.
Diketahui dalam agenda rapat tersebut turut hadir pejabat Eselon I dan Il Setjen KPU serta jajaran KPU Provinsi Maluku, serta peserta dari jajaran KPU yang mengampu hukum dan pengawasan. (Red)