Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi berikan santunan kepada penyelenggara Adhoc pada Pemilihan Bupati dan Gubernur tahun 2024, (9/10).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga badan Adhoc yang meninggal dan kecelakaan kerja.
“kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi sebagai badan Adhoc pada pilkada kali ini,” ucapnya.
Dia menjelaskan santunan ini diberikan atas apresiasi dan dedikasi penyelenggara badan Adhoc yang telah meninggal maupun kecelakaan berat.
Adapun santunan kematian dan kecelakaan diberikan kepada.
1. Rodi cahyadi = Pantarlih Desa Karangbaru Kecamatan
Cikarang Utara (meninggal)
2. Kusuma ridwan = Sekretaris PPK Muaragembong (meninggal)
3. Edo sutantra = Ketua PPS Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung (kecelakasn berat). (Red)