Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi telah menerima dan mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.
Dari surat pengumuman tersebut tercatat pada Nomor : 765/PL.02.5-Pu/3216/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati bekasi tahun 2024.
Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 di KPU Kabupaten Bekasi .
Adapun hasil penerimaan KPU Kabupaten Bekasi pada tanggal 27 September sebagai berikut.
Pasangan nomer urut 1 Dani-Romli telah menyampaikan laporan awal dana kampanye.
Saldo Awal : Rp. 5.000.000
Penerimaan : Rp. 105.000.000
Pengeluaran : Rp. 100.000.000
Saldo : Rp. 0
Sementara pasangan nomer urut 2 BN Holik-Faizal telah menyampaikan LADK.
Saldo Awal : Rp. 200.000.000
Penerimaan : Rp. 179.000.000
Pengeluaran : Rp. 179.000.000
Saldo : Rp. 0
Sedangkan pasangan nomer urut 3 Ade Koswara Kunang-Asep Surya Atmaja telah menyampaikan LADK.
Saldo Awal : Rp. 50.000.000
Penerimaan : Rp. 82.500.000
Pengeluaran : Rp. 82.500.000
Saldo : Rp. 0
Hasil tersebut berdasarkan laporan LADK dari masing-masing Paslon (Red)