KPU Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 Dengan Datang Ke TPS Pada 27 November

Kabupaten Bekasi – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan berkaitan dengan akan mulainya Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 27 November 2024.

Pemilihan Kepala Daerah ini berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“KPU mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dimasing-masing wilayahnya demi suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Ali Rido mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menyambut baik ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini.

Sebab hasil inilah yang akan membawa Kabupaten Bekasi 5 tahun ke depan bisa menjadi lebih baik dari sisi kebijakan-kebijakan.

“Mari buktikan bahwa kita memiliki pilihan yang akan berefek 5 tahun ke depan agar masyarakat bisa memberikan kontribusi bagi perubahan demokrasi lebih baik di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Bis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *