Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menggelar deklarasi kampanye damai di Holiday Inn, Cikarang Selatan, Senin, 23 September 2024 malam.
Deklarasi kampanye damai itu digelar setelah penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 pada siang harinya.
“Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk menjalankan kampanye yang tertib, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido.
Tahapan kampanye Pilkada 2024, lanjutnya, akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November, sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Tampak hadir dalam deklarasi kampanye damai tersebut, tiga pasang calon bupati dan wakil bupati bekasi nomor urut 1, 2 dan didampingi tim sukses masing-masing.
Ketiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati bekasi itu yakni pasangan Ramdan-Romli nomor urut 1, lalu pasangan BN Holik Qodratulloh dengan H. Faizal Hafan Farid yang mendapatkan nomor urut 2, dan calon wakil bupati bekasi nomor urut 3, dr. Asep Surya Atmaja.
Sementara itu, tim relawan calon bupati dan wakil bupati bekasi mengingatkan deklarasi pilkada damai jangan hanya sekedar seremonial, tapi harus dipedomani setiap pasang calon.
Konflik dalam pemilu, kata Ketua Umum Komunitas Pemuda Desa Kabupaten Bekasi Yusup menjelaskan biasanya terjadi akibat salah satu pasang calon dan timsesnya menyebarkan konten hoax yang menyesatkan.
“Kunci kampanye damai jangan ada konten yang hoax, kabar bohong dan menyesatkan, apalagi dibumbui narasi yang mengundang paslon lainnya agar melakukan balasan”.
“Fokus saja pada penyampaian visi dan misi tanpa memancing konflik dan ketegangan di masyarakat,” tutupnya. (Bis)