KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Masa Kampanye Dimulai Pada 25 September

Kabupaten Bekasi – Setelah melakukan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati bekasi pada Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi juga menetapkan tahapan masa kampanye dimulai dari tiga hari ke depan sejak tahapan hari ini, (24/9).

Ali Rido menyatakan sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini yang tertuang dalam Peraturan KPU RI, para kandidat akan memulai tahap kampanye pada 25 September 2024.

“Ini juga diputuskan lewat Keputusan Bupati Bekasi melalui kami, menyangkut tempat atau lokasi kampanye itu juga sudah ditentukan,” ucapnya.

KPU Kabupaten Bekasi melalui panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor urut yang telah didapatkan pasangan calon.

Pihaknya saat masa kampanye juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi guna memberikan informasi kepada masyarakat menyangkut gagasan dari masing-masing kandidat peserta Pilkada 2024.

“Dalam ketentuan, debat akan berlangsung dalam satu hingga tiga kali sesi. Nanti akan ditayangkan melalui media televisi baik negeri maupun swasta. Nanti akan kami rapatkan berkaitan dengan kesiapan ini,” kata dia. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *