Tersandra Kasus Hukum, Aktivis Prediksi Acep Jamhuri Sulit Peroleh SK Rekomendasi Parpol Untuk Maju di Pilkada Karawang

Karawang, Beritanet – Aktivis Karawang Nurdin Syam memprediksi Acep Jamhuri saat ini akan sulit mendapat SK rekomendasi dari Partai pengusung untuk maju di Pilkada Karawang tahun 2024.

“Publik sudah tahu jika saat ini pak Acep Jamhuri tengah menghadapi kasus hukum,” ujar Mr Kim sapaan akrab Nurdin Syam kepada Beritanet.com, Senin (08/07).

Kim menilai kasus hukum yang tengah dihadapi mantan Sekda Kabupaten Karawang itu dapat mempengaruhi calon Parpol pengusung berpikir matang dalam memberikan SK rekomendasinya kepada Acep Jamhuri.

“Sejumlah Parpol calon pengusung Acep Jamhuri pasti mempertimbangkan pemberian SK rekomendasi untuk bakal calon bupati karawang, sebab perkara hukum yang tengah dihadapi Acep Jamhuri masih berlanjut” jelasnya.

Menurut Kim, kasuistik tersebut bisa berdampak pada marwah Parpol tercemar, jika SK rekomendasi Balonbup gehabah diberikan kepada Acep Jamhuri.

“Prinsipnya tetap pada praduga tak bersalah terhadap Acep Jamhuri, namun ini persoalan marwah Parpol itu sendiri, jika Parpol gegabah dalam memberikan SK rekomndasi usungan Balonbup kepada Acep Jamhuri, sementara kasus itu kan belum sampai pada klimaksnya, ini bisa jadi persoalan yang serius terhadap nama baik Parpol,” katanya.

“Nama baik Parpol dipertaruhkan, bilamana SK rekomendasi diberikan, sementara kasus hukum belum SP3, sebab kita tidak tahu apakah Acep akan lolos dari jerat hukum atau tidak, sementara kasus hukumnha kan tengah berjalan,” imbuhnya.

Kemudian Kim berharap kepada bakal calon peserta Pilkada Karawang agar terlepas dari kasus hukum apapun, sebab kontestasi calon pemimpin harus diikuti oleh orang yang merdeka.

“Sebagai warga masyarakat Karawang saya berharap seluruh bakal calon bupati yang akan ikut kontestasi di Pilkada 2024 dalam keadaan merdeka, artinya terbenas dari semua belenggu hidup seperti tidak sedang dalam perkara hukum atau persamalahan apapun sehingga moment pesta demokrasi di Karawang bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang purnabakti, Drs Acep Jamhuri saat ini tengah tersangkut kasus hukum terkait Ruislagh tanah Pemkab yang dipergunakan Mall Ramayana Karawang.

Proses hukum tersebut ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan sudah masuk pada status penyidikan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *