Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang
Karawang – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten
Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi meminta Bupati agar mengevaluasi Dinas Pertanian . Hal itu disampaikan legislator PKB tersebut untuk menanggapi pernyataan Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Handoko yang mengaku pusing dengan adanya program hewan ternak untuk kelompok tani.
Sebelumnya Handoko mengaku program itu merupakan program titipan dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD.
“Terus terang kami mendapatkan amanah dari Pokir. Jadi anggaran semua dari Pokir, tidak ada dari dinas pertanian, kita ketitipan dan melaksanakan karena kewenangan nya dari dinas. Jadi terus terang bukan anggaran dinas, ” ujar Handoko.
Menanggapi hal itu, Anggi menegaskan, tidak selayaknya seorang pejabat Dinas Pertanian mengatakan hal tersebut. Sebab hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban Dinas Pertanian sebagai penyelenggaraan teknis.
“Pokir itu merupakan usulan dari masyarakat melalui anggota dewan yang disampaikan saat reses. Lalu dibahas di Badan Anggaran dan disetujui bersama dengan eksekutif yang didalamnya juga ada Dinas Pertanian. Jadi lucu kalau Kabid Peternakan malah merasa pusing dengan tugas dan kewajiban yang harusnya ia laksanakan,” tegas Anggi.
Dalam prosesnya, lanjut Anggi, ada beberapa masyarakat yang ketika mengajukan dalam reses, belum memiliki kelompok ternak atau kelompok tani. Sedangkan salah satu persyaratan pengajuan hewan ternak harus datang dari kelompok.
“Karena ada beberapa pengajuan dari masyarakat yang belum memiliki kelompok, sehingga kami sebagai anggota DPRD membantu masyarakat untuk membentuk kelompok ternak atau tani terlebih dahulu,” tandasnya.(red)