Daerah  

Edukasi dan Informasi Dalam Pelayanan Penerbitan SIM di Polres Karawang 

Karawang – Polres Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Melalui program Polantas Menyapa, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang memberikan edukasi sekaligus informasi kepada masyarakat terkait prosedur dan kemudahan layanan SIM di Mapolres Karawang.

Pelayanan SIM di Polres Karawang meliputi penerbitan SIM baru, perpanjangan SIM, serta pelayanan informasi terkait persyaratan administrasi. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan standar operasional prosedur, guna memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat pemohon SIM.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrahman Hidayat, menyampaikan bahwa pelayanan SIM saat ini terus dibenahi agar lebih cepat, mudah, dan humanis.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan SIM yang prima kepada masyarakat. Seluruh tahapan pelayanan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM, agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” ujar AKP Abdurrahman Hidayat.

AKP Abdurrahman juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan SIM, seperti KTP yang masih berlaku serta memastikan kondisi kesehatan jasmani dan rohani.

“Kami mengimbau masyarakat agar mempersiapkan persyaratan administrasi dengan lengkap dan mengikuti seluruh tahapan ujian dengan tertib. SIM bukan hanya sebagai dokumen, tetapi bukti kompetensi dan tanggung jawab dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karawang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki SIM yang sah, serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *