KARAWANG — PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menegaskan tidak menemukan adanya gangguan atau anomali dalam kegiatan operasi dan produksi perusahaan menyusul munculnya material yang diduga ceceran minyak di pesisir Desa Sedari dan Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Karawang bersama PHE ONWJ, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, unsur kecamatan dan pemerintah desa, serta sejumlah perwakilan kelompok nelayan, Selasa (1/9/2026).
General Manager PHE ONWJ, Wirdan Arifin, mengatakan perusahaan telah melakukan sejumlah langkah pemeriksaan untuk memastikan kondisi fasilitas dan kegiatan operasional di wilayah kerjanya.
Menurutnya, hasil pemantauan tidak menunjukkan adanya kondisi tidak normal yang berkaitan dengan operasi produksi PHE ONWJ.
“Pada prinsipnya kami berkomitmen menjaga keandalan operasi dengan tetap mengutamakan keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi. Dari sisi operasi produksi, tidak ditemukan adanya anomali,” ujar Wirdan
Pemantauan juga dilakukan melalui berbagai sarana, mulai dari pengecekan menggunakan kapal laut hingga pemantauan udara menggunakan drone dan helikopter. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai keberadaan material minyak di kawasan pesisir Karawang.
Selain melakukan pemantauan, PHE ONWJ mengaku telah mengambil sampel material dari Pantai Cemarajaya dan Pantai Sedari pada 26 Agustus 2026. Pengambilan sampel tersebut disebut disaksikan oleh aparatur desa setempat.
Sampel kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri pada 27 Agustus untuk menjalani pengujian oil fingerprinting atau pemeriksaan karakteristik minyak.
Wirdan menyebut hasil pemeriksaan yang diterima pada 31 Agustus 2026 menunjukkan bahwa sampel yang diuji tidak memiliki karakteristik yang identik dengan minyak milik PHE ONWJ.
“Hasil pemeriksaan Puslabfor menyatakan sampel tidak identik dengan karakteristik minyak PHE ONWJ,” katanya.
Selain hasil uji laboratorium, perusahaan juga melakukan pemodelan pergerakan material menggunakan metode backtracking. Berdasarkan pemodelan selama tujuh hari dengan asumsi material merupakan jenis minyak mentah ringan atau light crude, arah pergerakannya diperkirakan berasal dari tenggara lokasi ditemukannya ceceran.
Arah tersebut, menurut PHE ONWJ, berada di luar wilayah kerja operasi perusahaan.
Meski menyatakan material tersebut tidak identik dengan minyak PHE ONWJ, perusahaan tetap mengambil langkah penanganan di lapangan.
PHE ONWJ bersama DLH Karawang, Pemerintah Desa Sedari, Pemerintah Desa Cemarajaya, serta Forum KKPMP Karawang melakukan kegiatan pembersihan di sejumlah titik pesisir yang terdampak pada 27-30 Agustus 2026.
Manager Communication, Relations & CID Regional Jawa PHE ONWJ, Pinto Budi Bowo Laksono, mengatakan seluruh material yang telah dikumpulkan dari lokasi penanganan telah diangkut untuk selanjutnya dikelola melalui pihak ketiga yang memiliki izin pengelolaan limbah B3.
“Walaupun hasil uji tidak identik, kami tetap bergerak melakukan pembersihan bersama masyarakat. Seluruh material dan tanah yang terkontaminasi telah diangkut dan selanjutnya dikelola oleh pihak ketiga pengolah limbah B3 berizin sesuai prosedur dan standar lingkungan,” jelas Pinto.
DPRD Dorong Investigasi Independen
Sementara itu, Komisi III DPRD Karawang menilai persoalan ceceran minyak di pesisir utara Karawang perlu ditelusuri secara lebih mendalam. DPRD mendorong pembentukan tim investigasi independen agar sumber material serta dampaknya dapat diketahui berdasarkan kajian ilmiah.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedy Indra Setiawan, mengatakan tim tersebut nantinya dapat dikoordinasikan oleh DLH Karawang dengan melibatkan unsur masyarakat, khususnya kelompok nelayan yang berada di wilayah terdampak.
“Harus dibikin tim investigasi independen. Nanti Dinas LH yang mengepalai dan perwakilan dari para nelayan,” kata Dedy.
Ia menyebut sejumlah organisasi nelayan seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), serta forum nelayan lainnya dapat dilibatkan dalam proses investigasi.
Menurut Dedy, keterlibatan akademisi maupun tenaga ahli juga memungkinkan apabila diperlukan untuk memperkuat kajian terhadap temuan tersebut.
“Kalau memang dibutuhkan akademisi atau ahli, silakan. Kami tidak membatasi,” ujarnya.
Investigasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai asal material, jalur pergerakannya, hingga potensi dampak terhadap lingkungan pesisir dan aktivitas masyarakat.
Dedy menegaskan pemeriksaan secara ilmiah menjadi penting karena terdapat perbedaan kesimpulan mengenai sumber ceceran minyak yang ditemukan di lapangan.
“Tujuannya untuk melihat ini sebenarnya kejadian dan dampaknya dari mana. Karena dari PHE menyampaikan bukan dari wilayah operasinya. Tapi harus dilakukan uji laboratorium juga,” katanya.
PHE ONWJ sendiri menyatakan siap mendukung proses verifikasi yang dilakukan bersama para pemangku kepentingan.
Pinto mengatakan perusahaan terbuka terhadap masukan dari pemerintah daerah, masyarakat, kelompok nelayan maupun pihak lain yang ingin melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap temuan di lapangan.
“Kita terbuka terhadap masukan dari semua pemangku kepentingan. Kaitannya dengan verifikasi di lapangan, laporan dan temuan yang berkaitan dengan laporan masyarakat, kami terbuka dan siap mendukung,” pungkasnya.












