KARAWANG — Puluhan warga pesisir bersama aparatur desa turun langsung membersihkan ceceran material yang diduga limbah minyak mentah di kawasan pesisir Tanjungpakis, Desa Sedari dan Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jumat (28/8/2026).
Pembersihan dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh agar penanganan terhadap pencemaran di wilayah pesisir segera dilakukan tanpa menunggu terlalu lama.
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Kerja Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (KKPMP), Abdul Syafii, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan masyarakat pesisir, pemerintah desa, pemerintah daerah serta PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan saat ini adalah mengangkat dan membersihkan material yang telah mencemari kawasan pantai.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana limbah ini segera dibersihkan agar tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat pesisir. Untuk persoalan sumbernya, biarkan proses pengujian yang membuktikan,” kata Abdul.
Ia menyebut keberadaan material berwarna hitam dan pekat tersebut mulai memberikan dampak terhadap aktivitas nelayan. Salah satunya, material menempel pada jaring sehingga sulit dibersihkan dan berpotensi mengurangi masa pakai alat tangkap.
Untuk mengantisipasi risiko selama proses pembersihan, warga yang terlibat dibekali alat pelindung diri (APD), di antaranya masker dan sarung tangan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang ikut mengerahkan personel untuk membantu proses penanganan di lapangan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Karawang, Luki Mantera, mengatakan sebanyak 32 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, termasuk warga setempat yang secara sukarela ikut membantu.
“Kami mengerahkan 32 personel gabungan. Warga sekitar juga ikut membantu secara sukarela,” ujar Luki.
Luki memperkirakan proses pembersihan membutuhkan waktu sekitar dua hari. Material yang berhasil dikumpulkan untuk sementara ditempatkan di area Kantor Desa Cemarajaya sebelum nantinya dibawa dan ditangani oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan limbah.
Sampel Diuji di Puslabfor dan Sucofindo
Di tengah proses pembersihan, Pemkab Karawang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan asal material yang mencemari kawasan pesisir tersebut.
Sampel ceceran minyak telah diserahkan untuk dilakukan pengujian di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Sucofindo.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian secara ilmiah mengenai karakteristik material serta mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan aktivitas operasional PHE ONWJ atau berasal dari sumber lainnya.
Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta masyarakat dan pihak terkait tidak terburu-buru menyimpulkan asal tumpahan sebelum hasil laboratorium diterima.
“Uji laboratorium ini ditargetkan rampung dalam empat sampai lima hari ke depan. Jadi semua pihak diharapkan tidak berspekulasi terlebih dahulu,” kata Aep, Rabu (26/8).
PHE ONWJ Ikut Turun Bersihkan Pesisir
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) juga turut mendukung kegiatan pembersihan di kawasan pesisir Cemarajaya.
Manager Communication Relations & CID Regional Jawa PHE ONWJ, Pinto Budi Bowo Laksono, mengatakan keterlibatan perusahaan merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir, sekaligus menindaklanjuti permintaan pemerintah desa serta arahan pemerintah daerah.
Namun, PHE ONWJ menyatakan hasil pemeriksaan internal perusahaan sejauh ini belum menemukan indikasi bahwa material tersebut berasal dari fasilitas operasional mereka.
Pinto mengatakan pengecekan dilakukan melalui pemodelan lintasan tumpahan atau trajectory modelling, serta penyisiran wilayah laut dan udara secara intensif selama tiga hari.
“Hasil pengujian tersebut menunjukkan tidak ada anomali produksi maupun kebocoran pada fasilitas operasi PHE ONWJ,” ujarnya.
Meski demikian, PHE ONWJ bersama DLH Karawang tetap mengambil sampel terbaru dari material yang ditemukan di lapangan untuk kembali menjalani pemeriksaan di Puslabfor Polri.
Pinto menambahkan, pemeriksaan forensik terhadap sampel tumpahan yang sebelumnya ditemukan di perairan Ciparagejaya pada akhir Juli 2026 juga disebut tidak menunjukkan kesamaan dengan karakteristik minyak dari fasilitas PHE ONWJ.
“Sebagai catatan, hasil uji forensik Puslabfor Polri terhadap sampel tumpahan sebelumnya di perairan Ciparagejaya pada akhir Juli 2026 juga menunjukkan bahwa sampel tersebut tidak identik dengan karakteristik minyak dari fasilitas PHE ONWJ,” jelasnya.
Untuk saat ini, proses pembersihan terus dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Hasil uji tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk memastikan sumber material yang mencemari pesisir Karawang dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.












