Karawang— RSUD Rengasdengklok mulai resmi melayani peserta BPJS Kesehatan program JKN-KIS pada Minggu, 10 Mei 2026. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
Rumah sakit milik pemerintah daerah itu kini telah terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia di RSUD Rengasdengklok.
Direktur Utama RSUD Rengasdengklok, dr. Irwan Hermawan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh sarana dan sistem pelayanan untuk mendukung operasional layanan BPJS Kesehatan.
Ia menyebutkan, kesiapan tersebut menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
“Mulai Minggu, 10 Mei 2026, RSUD Rengasdengklok siap melayani peserta BPJS Kesehatan program JKN-KIS,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama warga yang berada di wilayah utara Karawang.
RSUD Rengasdengklok sendiri merupakan rumah sakit tipe C yang memiliki berbagai layanan kesehatan untuk menunjang kebutuhan masyarakat.
Selain layanan dasar kesehatan, rumah sakit tersebut juga terus melakukan peningkatan fasilitas serta kualitas pelayanan medis secara bertahap.
dr. Irwan menegaskan, pihak rumah sakit akan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, cepat, dan nyaman,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan layanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok diharapkan dapat membantu pemerataan akses layanan kesehatan di Kabupaten Karawang.
Dengan mulai beroperasinya layanan JKN-KIS di RSUD Rengasdengklok, masyarakat wilayah utara Karawang kini memiliki alternatif fasilitas kesehatan rujukan yang lebih dekat dan mudah diakses.












