Karawang – Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali menggelar program Polantas Menyapa sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kali ini, materi yang disampaikan berkaitan dengan pelayanan cek fisik kendaraan bermotor di Kantor Samsat Karawang, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses administrasi kendaraan.
Melalui program Polantas Menyapa, masyarakat diberikan pemahaman terkait prosedur cek fisik kendaraan, mulai dari persyaratan yang harus disiapkan, alur pelayanan, hingga pentingnya cek fisik dalam rangka pengesahan data kendaraan bermotor, baik untuk balik nama, mutasi, maupun penggantian dokumen kendaraan.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrahman Hidayat, menjelaskan bahwa pelayanan cek fisik kendaraan di Samsat Karawang dilaksanakan secara terbuka, cepat, dan transparan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Cek fisik kendaraan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan, seperti nomor rangka dan nomor mesin, dengan dokumen yang dimiliki pemohon. Kami pastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Abdurrahman Hidayat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan kelengkapan dokumen sebelum datang ke Samsat, seperti STNK dan BPKB asli, guna memperlancar proses pelayanan cek fisik kendaraan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan cek fisik kendaraan ini dengan tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan demikian, proses administrasi kendaraan dapat berjalan lancar dan cepat,” tambahnya.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karawang berharap masyarakat semakin memahami alur pelayanan di Samsat serta terhindar dari informasi yang keliru. Program ini juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(red)












