LSM GBR PAC Karang Bahagia Komitmen Bakal Kawal Penyerahan Uang Hasil Tipikor Desa Karang Rahayu

Kabupaten Bekasi – Ketua Pimpinan Anak Cabang LSM GBR Kecamatan Karangbahagia, Ari Putra Sadega menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses penyerahan uang hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan Pemerintah Desa Karang Rahayu.

​Langkah ini diambil guna memastikan bahwa dana yang dikembalikan oleh para pelaku atau pihak terkait benar-benar masuk ke kas negara dan digunakan kembali demi kepentingan masyarakat luas.

​”Pemulihan kerugian keuangan negara bukan sekadar urusan administratif hukum, melainkan hak rakyat yang harus dikembalikan ke tempat yang seharusnya,” tagas Ari.

Kita akan terus memantau dan mengawal proses ini hingga tuntas. Uang tersebut adalah uang rakyat, maka penggunaannya pun harus transparan dan kembali menyentuh kebutuhan masyarakat Desa Karang Rahayu.

“Kami berharap uang tersebut dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur atau program pemberdayaan masyarakat Desa Karangrahayu,” harapnya.

Kita juga harus mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Namun, pengawasan masyarakat tidak boleh kendor hingga kasus ini benar-benar dinyatakan selesai (inkracht) dan aset berhasil dipulihkan 100 persen.

​”Jangan sampai uang hasil korupsi ini menguap di tengah jalan. Kami tidak akan segan-segan bersuara jika menemukan kejanggalan dalam proses pengembalian aset ini,” tegasnya.

Ari berharap tata kelola pemerintahan Desa Karang Rahayu dapat menjadi lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di masa mendatang. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *