Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Mengenai  Pengelolaan Sampah di Kawasan Pasar Induk Cibitung

Kabupaten Bekasi -Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja dengan menghadirkan para mitra kerja terkait, yaitu Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Kepala UPTD Pasar Induk Cibitung, dan PT. Citra Prasasti Konsorindo selaku pengembang Pasar Induk Cibitung. Bertempat di Ruang Rapat Komisi II, pada Kamis (8/5/2025).

Rapat ini bertujuan untuk membahas penanganan dan pengelolaan sampah yang menjadi persoalan krusial di kawasan Pasar Induk Cibitung.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Bapak Ade Sukron, SH.I, M.Si , yang turut hadir dalam rapat ini, menyampaikan:

“Pasar Induk Cibitung sebagai pusat aktivitas ekonomi Masyarakat harus dikelola secara profesional, termasuk dalam hal kebersihan dan pengelolaan sampah. Ini menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan wajah Kabupaten Bekasi secara keseluruhan.”

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ibu Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom  menegaskan komitmennya:

“Kami mendesak semua pihak, khususnya pengembang dan pengelola pasar, untuk segera melakukan langkah konkret dalam pengelolaan sampah. Harus ada sistem yang terstruktur agar kebersihan pasar tidak menjadi masalah yang terus berulang.”

Rapat ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan lingkungan Pasar Induk Cibitung lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *