Karawang -Pemerintah Kabupaten Karawang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang, melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Kejaksaan Negeri Karawang, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan penyerahan piagam penghargaan antara kontribusi pemulihan keuangan daerah lepada tujuh personil dari Kejaksaan Negeri Karawang.
Bertempat di Lantai III Gedung Singaperbangsa Karawang, penandatanganan 30 instansi dan dua rumah sakit daerah yakni RSUD Jatisari dan RSUD Karawang.
Bupati mengatakan, kerja sama tersebut agar dapat mewujudkan sistem administrasi dan tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Bentuk kerja sama dalam hal bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum baik berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, pelayanan hukum gratis berupa konsultasi hukum bagi masyarakat dan tindakan hukum lain.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karawang yang telah sepakat dalam kerja sama ini. “Semoga, segala hal yang dilakukan Pemkab dengan pihak ketiga, telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan infrastruktur yang lebih baik dan berkualitas untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.(prokompim)