Sumber:karawanginfo_official
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengungkapkan bahwa pada Jumat, 7 Maret pihaknya telah terlebih dulu melakukan investigasi terkait dugaan PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di alamat sesuai yang tertulis di NIB yaitu Jl. Tole Iskandar No. 75, Kota Depok, Jawa Barat.
Pengawasan tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap produksi MINYAKITA dan dokumen-dokumen perizinan usaha termasuk NIB, SNI, Izin Edar, Penggunaan Merek MINYAKITA dan lain lain.
Setelah melakukan melakukan pelacakan lebih lanjut, Kemendag akhirnya mendapatkan kontak PT AEGA. “PIC dari PT AEGA bernama Pak Giri dan Bu Eka. Mereka telah kami kontak dan mendapatkan informasi bahwa lokasi PT AEGA pindah ke Karawang. Alamat lengkapnya yaitu di Karawang Sentra Bizhub, Telukjambe, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361,” jelasnya.