Karawang – DPRD Karawang melalui Komisi II menggelar audiensi dengan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) guna membahas permasalahan yang dihadapi petani, khususnya terkait gagal panen yang terus berulang.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa produksi pertanian mengalami penurunan drastis, bahkan ada petani yang hanya memperoleh hasil panen 2 ton per hektar. Kerugian yang dialami para petani diperkirakan mencapai Rp2 triliun dalam satu musim, dan Rp4 triliun dalam dua musim, jumlah yang setara dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang sebesar Rp2 triliun.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menekankan pentingnya seleksi dalam penggunaan obat-obatan pertanian.
“Petani harus lebih selektif dan tepat dalam memilih obat. Jangan asal meracik atau mencampur bahan kimia tanpa pengetahuan yang cukup. Banyak produk yang menawarkan iming-iming hadiah, padahal penggunaannya yang berlebihan justru merusak tanah dan menurunkan tingkat kesuburan,” ujarnya, Jumat(22/02)2025).
Menurutnya, penyuluh pertanian (PPL) memiliki peran penting dalam membimbing petani agar lebih tepat dalam menggunakan pupuk dan obat-obatan. Salah satu masalah utama yang dihadapi saat ini adalah ketergantungan yang tinggi pada bahan kimia, yang dapat mengurangi kesuburan tanah dan mengganggu keseimbangan pH. Mumun juga mendorong dinas pertanian untuk mengarahkan petani menggunakan produk berbasis bahan alami agar tanah tetap subur dan hasil panen lebih optimal.
Selain masalah penggunaan obat-obatan, ancaman hama tikus juga menjadi perhatian serius. Dinas Pertanian Karawang mengungkapkan bahwa ke depan akan ada program Gala Gumarang yang bertujuan mengatasi serangan tikus yang kerap merusak tanaman padi.
Terkait ketersediaan pupuk, Mumun meminta agar tidak ada lagi kelangkaan pupuk bersubsidi maupun non-subsidi, yang kerap menjadi kendala di lapangan. “Jangan sampai petani kesulitan mendapatkan pupuk yang mereka butuhkan untuk mendukung produktivitas pertanian,” tambahnya.
Selain itu, petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan, banjir, atau serangan penyakit dapat memanfaatkan asuransi pertanian. Klaim asuransi ini dapat dilakukan melalui PPL dan UPTD sesuai dengan aturan yang berlaku.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memberikan solusi konkret guna meningkatkan kesejahteraan petani serta ketahanan pangan di Karawang.