Ketua Gusdurian Karawang Sesalkan Masjid Agung Dijadikan Tempat Kampanye 01

Karawang, Beritanet – Video pengajian di Masjid Agung Syekh Quro Karawang, diduga disisipi kampaye tim paslon 01 menuai banyak kritik.

Sebelumnya sejumlah tokoh hingga tim Paslon Aep – Maslani mengecam keras tindakan diduga kampanye di tempat ibadah.

Tak tinggal diam, Ketua Gusdurian Cabang Karawang, Rohiman menyesalkan tindakan tim paslon 01 menjadikan Masjid Agung Karawang sebagai tempat kampanye.

“Pertama, tentu saja saya menyesali tindakan tersebut. Karena kalau Masjid digunakan sebagai sarana kampanye, itu telah menjatuhkan marwah Masjid sebagai tempat ibadah yang sakral bagi umat islam,” ujarnya kepada Beritanet.com, Sabtu (17/11/24).

“Bukan saja Mesjid rumah ibadah agama apa pun, tidak boleh dijadikan sarana kampanye,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Rohiman yang juga merupakan kader muda Nahdlatul Ulama (NU) Karawang menyoroti adanya logo – logo NU dalam prosesi diduga kampanye tim paslon 01 di Masjid Agung Karawang, sebab NU seharusnya tidak dilibatkan dalam konteks politik praktis.

“Sebagai aktivis muda NU, saya juga menyesalkan adanya logo-logo NU (Nahdlatul Ulama) yang terpampang jelas. Ini juga sudah menjatuhkan martabat Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang didirikan untuk merespon isu internasional, tapi digunakan untuk dukung mendukung di Pilkada Karawang. Itu sama saja seperti mengecilkan NU,” katanya.

“Saya kira pengurus PCNU yang terlibat tidak paham soal makna “Kembali ke Khittah 1926”, dan mereka perlu belajar lagi soal pemaknaan Khittah tersebut,” tambahnya.

Selain itu Rohiman menyebut kampanye di tempat ibadah merupakan pelanggaran pemilu, dan harus ditindak tegas oleh Bawaslu.

“Dengan adanya kampanye di Masjid, tentu saja itu melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Saya kira Bawaslu harus segera bertindak tegas,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *