Karawang, Beritanet – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karawang Barat mengungkapkan adanya temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara (Paslon Nomor Urut 01), saat menghadiri acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober 2024 malam di Taman Alun-Alun Karawang.
Acara HSN tersebut diselenggarakan oleh NU Karawang dan dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat.
Ketua Panwascam Karawang Barat, Muhamad Rizal Fadillah, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi bahwa Paslon Acep-Gina diduga melakukan kampanye terselubung dalam acara tersebut.
Acep mengenakan seragam hitam dengan peci, sementara Gina mengenakan baju biru langit dengan kerudung merah. Kedua kandidat ini terlihat duduk di tengah-tengah para jemaah yang menghadiri peringatan HSN tersebut.
Menurut Muhamad Rizal, salah satu dugaan pelanggaran adalah pembagian bahan kampanye berupa kipas bergambar Acep-Gina kepada para jemaah yang hadir.
Kipas tersebut dianggap sebagai alat kampanye yang disisipkan dalam acara keagamaan yang seharusnya netral. Selain itu, Acep Jamhuri juga diduga memberikan hadiah doorprize umroh kepada masyarakat yang hadir, yang nilainya berada di luar ketentuan kampanye.
Tidak hanya itu, terdapat pula gestur menunjuk satu jari, yang dapat diasosiasikan dengan nomor urut paslon dalam pemilihan.
“Kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran berupa pembagian kipas bergambar Acep-Gina dan doorprize umroh dengan nilai di luar batas ketentuan kampanye. Selain itu, terdapat pula gestur satu jari yang dapat diasosiasikan sebagai kampanye,” ujar Muhamad Rizal.
Temuan ini, menurut Panwascam Karawang Barat, telah dilaporkan kepada Bawaslu Karawang untuk ditindaklanjuti. Langkah tersebut diambil guna memastikan bahwa kegiatan kampanye berlangsung sesuai aturan, tanpa melanggar batas-batas acara yang bersifat keagamaan dan publik.
“Hasil dari temuan itu, kami telah melaporkan dan melimpahkan kepada Bawaslu Karawang untuk ditindaklanjuti,” pungkas Muhamad Rizal. (Ist)