Karawang, Beritanet – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyerahkan sertipikat PTSL tahun anggaran 2024 kepada ratusan masyaraka.
Kegiatan yang digelar di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Senin (23/09/24) dihadiri Kepala BPN Kabupaten Karawang Nuris Sholichin, Bupati Karawang H Aep Saepuloh, Asda I Wawan Setiawan beserta sejumlah Kepala OPD Pemkab Karawang.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Karawang Narus Sholichin melaporkan kegiatan penyerahan sertipilat PTSL yang pihaknya gelar di Aula Husni Hamid Pemda Karawang.
“Alhamdulillah hari ini kami BPN Karawang dapat melaksanakan penyerahan sertipikat PTSL tahun anggaran 2024,” ujarnya.
“Untuk itu kami mengucapkan terimakasih khususnya kepada Bupati Karawang, H Aep Saepuloh yang sudah mempasilitasi BPN dalam penyerahan sertipikat ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Nurus menyampaikan jumlah sertipikat yang diserahlan kepada masyarakat hari ini.
“Pada kegiatan hari ini BPN telah menyerahlan sebanyak 315 sertipikat PTSL kepada masyarakat di 11 Kecamatan dan 18 Desa. Ditambah penyerahan sertipikat retribusi tanah sebanyak 5 buah,” jelasnya.
BPN saat ini, kata Nurus, bukan saja terpokus pada pembuatan sertipikat namun target penyempurnaan sertipikat juga menjadi prioritas, mengingat Karawang sudah menjadi kota maju.
“Perlu diketahui kami bukan hanya mebuat sertipikat, namun BPN juga menargetkan penyempurnaan sertipikat terhadap sertipikat yang sudah ada, maka jika ibu dan bapak yang sudah mempunyai sertipikat bisa memperbaharui sertipikatnya ke sertipikat elektronik,” katanya.
“Sebab sertipikat elektronik lebih memeberikan jaminan keamanan,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Karawang, H Aep Saepuloh, S.E mengapresiasi atas kinerja BPN yang sudah memberikan sertipikat PTSL kepada masyarakat Karawang.
“Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih kepada BPN yang telah menyerahlan sertipikat PTSL kepada masyarakat Karawang,” ujar Bupati.
Kegiatan yang digelar BPN hari ini, kata Bupati Aep merupakan bentuk komitmen BPN dan Pemkab Karawang dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Penyerahan sertipikat hari ini merupakan bentuk komitmen kami Pemkab Karawang sebelumnya dengan BPN dalam percepatan pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan di Karawang, dan alhamdulillah setelah saya bertanya kepada masyarakat terkait pelayanan dinilai sangat baik,” katanya.
Dalam kesempatan itu Bupati Aep menyarankan kepada masyarakat yang sudah mempunyai seripikat agar memperbaharuinya menjadi sertipikat elektronik.
“Selain memberikan jaminan keamanan sertipikat elektronik itu sangat simpel ibu dan bapak, sehingga diharapkan agar memperbaharuinya dari sertipikat lok ke sertipikat elektronik,” tandasnya. (red)