Teka – teki Diundurnya Jadwal Pengumuman Kesehatan Oleh KPUD Karawang, Benarkah Ada Bacalon Yang Mengidap Penyakit?

Ilustrasi

Karawang, Beritanet – Diundurnya jadwal pengunuman kesehatan serta penyampaian visi – misi Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati oleh KPUD Kabupaten Karawang pada perhelatan Pilkada tahun 2024 menyimpan misteri yang patut digali kebenarannya.

Terlebih, kabar yang diperoleh Beritanet terkait adanya salah satu Bakal Calon Bupati yang dinyatakan mengidap penyakit tertentu, pada pemeriksaan kesehatan yang di selenggarakna KPUD Karawang di RS Gatot Subroto, Sabtu (31/08/2024) juga memicu kecurigaan, adakah kaitkannya dengan perubahan jadwal pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan, yang awalnya dilakukan pada Minggu 01 September 2024, diundur menjadi Senin 02 September 2024.

Jika tidak ada kaitannya, apa alasan KPUD Karawang merubah jadwal pengumuman hasil pemeriksaan. Dan jika perubahan disebabkan oleh kebenaran kabar tentang adanya salah satu Bacabup yang dinyatakan mengidap penyakit tertentu, hasil pemeriksaan kemarin, lantas mengapa KPUD Karawang meloloskan yang bersangkutan.

Bukankah dalam aturan jelas disebutkan jika pemeriksaan kesehatan merupakan syarat Bacabup atau Bacawabup bisa lolos mengikitu perhelatan Pilkada Karawang? Lantas kenapa dan apa alasan KPUD Karawang meloloskan Bacabup yang dinyatakan mengidap penyakit tersebut?

Diketahui pasca ditutupnya pendaftaran peserta Pilkada Karawang tahun 2024, pada 29 Agustus 2024 lalu, KPUD telah menerima dua pasangan Bacabup dan Bacawabup calon peserta Pilkada Karawang 2024. Pasangan pertama adalah H Aep Saepuloh – H Maslani dan pasangan ke Dua yaitu Acep Jamhuri – Gina Fadlia Swara. Lalu dilanjutkan pada verifikasi administrasi termasuk pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama pencalonan.

Kembali pada pembahasan, berbekal informasi itu Beritanet menghubungi Ketua KPUD Karawang, Sodari Mari melalui pesan Whatsaapnya, untuk meminta klarifikasi atas berita yang diterima Beritanet soal adanya kabar salah satu Bacabup mengidap penyakit tertentu. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberilan jawaban.

Begitupun upaya memverifikasi kebenaran kabar itu, Beritanet mencoba menghubungi salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang melalui pesan Whatsappnya, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutanpun masih belum memberikan jawaban yang diharapkan.

Catatan : Beritanet.com akan terus menggali informasi seputar kabar ini, kepada KPUD dan Bawaslu Karawang hingga mendapat jawaban dari yang bersangkutan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *