Diduga Truk Angkut Sampah DLHK Karawang Bodong Dan Sudah Tua, Kok Masih Beroprasi?

Karawang, Beritanet – Diduga truck angkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang disinyalir bodong lantaran tidak terpasang plat Nomor Polisi (Nopol).

Padahal dalam Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ditegaskan setiap kendaraan wajib dipasang plat nomor. Apalagi kendaraan plat merah seharusnya lebih disiplin dan taat aturan, untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

Terpantau langsung Beritanet.com truck diduga bodong itu sedang beroprasi diseputar Jln Siliwangi Kecamatan Karawang Barat.

Bukan hanya tanpa plat nomor, truck tersebut juga terlihat sudah tua, reyot yang seharusnya sudah tidak layak beroprasi.

Lalu, bermaksud mendalami seputar kelayakan serta kenapa plat nopol truck tersebut tidak terpasang, Beritanet.com mengonfirmasi Kepala DLHK Kabupaten Karawang, melalui pesan whatsappnya. Hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan respon, dan akan terus mencari hak jawab DLHK Karawang. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *