Karawang, Beritanet – Para petugas Pantarlih KPUD Kabupaten Karawang pada Rabu (10/07) telah menerima uang transport sebesar Rp 150.000.
Jumlah itu diberikan KPUD melalui PPK hingga KPPS sesuai dengan ketentuan yang telah diatur tentang hak untuk petugas Pantarlih disamping honor.
Salah seorang petugas Pantarlih di kelurahan Adiarsa Barat Kecamatan Karawang Barat yang enggan disebut namanya mengungkap, dirinya telah menerima uang transpot dari KPPS.
“Dalam pertemuan tersebut, yang dimulai pada pukul 08.41, Ketua PPS menjelaskan bahwa uang transport sebesar Rp50.000 sudah tersedia di rekening kedua,” ungkap petugas Pantarlih, seperti dikutip dari Nuansamentro.com.
Setelah memberikan penjelasan, Ketua PPS membagikan sisa uang transport sebesar Rp50.000 kepada 56 anggota Pantarlih yang hadir di kelurahan.
“Untuk anggota yang tidak bisa hadir pada hari tersebut, uang transport akan diberikan pada hari berikutnya,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PPS, anggota PPS bidang ODP, Sekretaris PPS, dan anggota Pantarlih.
“Dengan adanya pemberian uang transport ini, diharapkan tidak ada lagi pemotongan uang para petugas yang bekerja di lapangan. Sehingga para petugas di lapangan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal dan lancar,” tuturnya.
Sebelumnya ramai diberitakan terjadi dugaan pemotongan uang transport petugas Pantarlih di Kecamatan Karawang Barat. Namun kabar itu ternyata tidak benar, faktanya uang transport tidak dipotong, melainkan karena adanya urusan hutang Petugas Pantarlih dan dibayar oleh dana transpot sebesar Rp 50.000.
“Itu bukan potongan, ternyata itu bentuk pembayaran hutang dari petugas Pantarlih itu sendiri, jadi diambil dari uang transpot,” jelas singkat Sekretaris KPUD Karawang, Fauzi mengklarifikai kepada Beritanet.com. (Ist/red)