Hukrim  

Razia Pol PP Kabupaten Bekasi Jaring 9 PSK di Kalimalang 

Kabupaten Bekasi -Satpol PP Kabupaten Bekasi Melakukan razia penyakit masyarakat, terdapat Sembilan Pekerja se ks komersial (PSK) berhasil terjaring yang biasa menjajakan diri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat Sampai Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Mayoritas Perantau dari Luar Daerah berusia sekitar 19-40 tahun (8/7)

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari viralnya aktivitas PSK di media sosial, khususnya di sepanjang Jalan Kalimalang, Cikarang Pusat-Cikarang Selatan.

“Aktivitas PSK mulai dari arah Tegaldanas hingga Tegalgede sudah viral di berita dan di sosial media, sehingga kami menindaklanjuti dari aduan tersebut,” ujarnya (9/7

Dikatakan Surya, sembilan perempuan PSK yang terjaring razia ini mayoritas berasal dari daerah lain. Seperti dari Pandeglang, Sukabumi, Indramayu, Karawang dan Kabupaten Bogor.

“Dua dari Pandeglang, satu dari Sukabumi, satu dari Cikarang, satu dari Jonggol, satu dari Kuningan, satu dari Leuwiliang, satu Karawang dan satu Indramayu,” kata Surya.

Kesembilan perempuan tuna susila itu dibawa ke markas Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk didata dan diserahkan ke Dinas Sosial setempat. Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *