Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum KPUD Kabupaten Bekasi melantik 115 Panitia Pemilihan Kecamatan PPK. Dari 115 PPK yang dilantik, sebanyak 80 persen di antaranya adalah wajah baru. Acara ini dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum KPUD Kabupaten Bekasi , di Hotel Holiday Inn, Jababeka Cikarang, pada Kamis, (16/05/2024).
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengatakan bahwa setelah pelantikan ini, seluruh PPK harus segera memulai tugas mereka dalam menjalankan tahapan-tahapan pilkada serentak tahun 2024. PPK harus mampu mengawal proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK, serta berkoordinasi dengan PPS terkait dengan pantarlih. Hal ini dikarenakan D4 sudah diterima oleh KPU RI. Dua poin ini harus dipersiapkan oleh
Ali Rido menjelaskan bahwa terdapat sekitar 30 persen perempuan yang menjadi penyelenggara di PPK. “Dari 115 PPK, terdapat 25 orang perwakilan perempuan yang tersebar di 23 kecamatan,” pungkas Ali Rido, Ketua KPU Kabupaten Bekasi.
Turut hadir dalam Acara pelantikan PPK Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menitipkan sejumlah pesan kepada 115 anggota ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja dilantik demi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 hingga penentu arah pembangunan.
“Saya minta segenap PPK yang baru saja dilantik untuk selalu menjaga netralitas, soliditas, dan integritas dalam menjalankan tugas pelaksanaan tahapan pilkada,”
Dia menegaskan penyelenggara pemilu harus senantiasa bersikap netral, tegas, dan normatif karena hasil pemilihan yang baik ditentukan pula oleh proses penyelenggaraan yang berkualitas serta berintegritas.
“Mari manfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, kita solidkan kekuatan, bulatkan tekad, dan luruskan niat. Sehingga meskipun pengabdian PPK singkat tetapi mampu menimbulkan dampak jangka panjang,” katanya.
Menurut dia, peran dan komitmen PPK sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilihan umum sangat penting hingga mampu menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.